25 Maret 2010

PERIKANAN

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Wilayah Indonesia yang terletak pada 6 LU-11 LS, 95 BT-141 BT dan diapit oleh dua benua yaitu, benua Asia dan Australia. Maka memungkinkan Indonesia memilki jenis-jenis ikan yang beraneka ragam. Pembudidayaan ikan ada 2 macam yaitu, ikan air tawar dan ikan air laut. Ikan yang segar kita tahu selalu dicari dan diminati para konsumen. Ikan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat sebagai lauk pauk adalah ikan bandeng, ikan mujair, ikan dorang, ikan asin, dll. Ikan banyak dikonsumsi karena gizinya tinggi serta harga yang terjangkau untuk semua kalangan. Mata pencaharian sebagai pencari ikan (nelayan) erat kaitannya dalam produksi-produksi ikan yang diinginkan para konsumen.
Masyarakat laut yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan sebagian besar mengelola sendiri ikan-ikannya tersebut. Termasuk para penambak ikan. Iakn sendiri memiliki cara pembudidayaan, pengolaan ataupun penyakit yang berbeda satu sama lain. Untuk menghasilkan ikan yang segar untuk konsumsi, maka persyaratan diatas harus diperhatikan pada setiap tahapannya.
Seperti halnya pengelolaan ikan khususnya pada ikan air tawar. Kini telah marak pengguanaan tambak air tawar yang terdapat Malachite green (MG) dan Leucomalachite green (LMG). Kandungan ini belum dikenal dan belum tersebar luas akan bahayanya.
Setiap hewan pasti pernah terserang penyakit begitu juga ikan. Bermacam-macam jenis penyakit dan hama ikan yang sangat merugikan karena dapat menimbulkan kematian secara masal. Dengan demikian hama dan penyakit suatu masalah dihadapi. Penyakit ikan ada yang disebabkan oleh parasit, ada yang non parasiter, ada pula penyakit yang disebabkan oleh jamur, bakteri, virus, parasit Learnea Cyprinaceae, dan penyakit bintih putih (white spot).
Tak jarang pula tangan nakal para produsen ikan yang memberi tambahan zat kimia pada ikan dengan alasan guna menambah ikan supaya menjadi awet. Padahal jika dilihat dari timgkat bahayanya, penambahan zat kimia terhadap ikanitu sangat berbahaya. Seperti isu pada bulan-bulan lalu marak, pemakaian formalin pada jenis ikan konsumsi yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh produsen nakal. Maka dari itu karya tulis ini dilatar belakangi oleh salah satunya hal-hal diatas.
Isu yang pernah muncul ke permukaan terhadap bahan pengawet pada ikan salah satunya formalin. Formalin biasanya dalam bidang medis digunakan untuk mengawetkan mayat. Formalin sendiri merupakan larutan komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Biasanya bentuknya diencerkan untuk memudahkan pemakaian.
Ditemukan pula bahwa sebelum pelarangan penggunaan bahan pengawet terutama jenis formalin beredar. Diana perikan sendiri menggunakan formalin, tapi untuk mengobati ikan yang terserang penyakit ataupun untuk mengawetkan ikan. Pemakaian formalin tidak akan berbahaya pada ikan, jika penggunannya dalam kadar yang minim. Dan ada pula yang mengatakan ambang batas formalin yang digunakan untuk ikan yang terserang penyakit sangat tinggi, sehingga terkadang ikan yang diobati malah mati akibat pemakaian formalin berlebih bukan karena penyakitnya sendiri.

1.2 Rumusan Masalah
1. Penyakit apa saja yang menyerang ikan dan bagaimana cara pengobatannya?
2. Bagaimana perbedaan ikan yang segar dengan ikan yang menggunakan bahan pengawet?
3. Bahan pengawet apa saja yang biasanya digunakan untuk mengawetkan ikan?
4. Bagaimana cara mengawetkan ikan tanpa bahan pengawet yang berbahaya?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui macam-macam penyakit yang biasanya menyerang ikan dan mengetahui pula cara pengobatannya.
2. Mengetahui perbedaan antara ikan segar dengan ikan yang berbahan pengawet.
3. Memberitahukan cara pengawet ikan secara tradisioanal, tanpa bahan pengawet yang berbahaya.
4. Mengetahui jenis-jenis bahan pengawet yang biasa digunakan untuk mengawetkan ikan.

1.4 Manfaat Penulisan
1. Memperjelas kegunaan bahan-bahan pengawet pada ikan yang sebenarnya.
2. Menambah wawasan tentang macam-macam penggunaan bahan pengawet pada ikan.
3. Mengetahui cara mengawetkan ikan, tanpa zat kimia yang berbahaya.
4. Meningkatkan cara pengawetan lain tanpa pengawet yang berbahaya.

1.5 Batasan Masalah
1. Penulisan hanya dibataskan pada jenis pengawet ikan yang sering dipakai secara umum seperti formalin, malachite green (MG) dan leucomalachite green (LMG).
2. Penulisan hanya dibataskan pada pengamatan jenis ikan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat umum seperti ikan mujair, bandeng, tongkol dll.
3. Penulisan hanya dibataskan pada jenis penyakit ikan yang biasa menyerang ikan seperti penyakit yang disebabkan karena parasit, penyakit non parasiter,penyakit bintih putih (white spot), penyakit yang disebabkan oleh jamur, bakteri, virus dan Learnea Cyprinaceae, serta pengobatannya.
4. Lokasi pengamatan hanya dibataskan pada pasar Semampir Kraksaan-Probolinggo.

BAB 3
METODOLOGI PENULISAN

3.1 Studi Literatur
3.1.1 Penggunaan Bahan Pengawet Pada Ikan Yang Menggunakan Zat Kimia
Berbahaya
Ikan untuk bertahan agar tetap segar memerlukan waktu yang relatif sedikit mencapai setengah hari. Atau ikan yang segar ikan yang baru tangkapan langsung dari laut. Biasanya produsen ikan yang nakal memberikan bahan pengawet yang menggunakan zat kimia berbahaya kepada ikan yang sudah tidak segar, agar kelihatan segar tampilan fisiknya. Bahan pengawet yang digunakan biasanya formalin, malachite green (MG) dan leucomalachite green (LMG). Dan penulisan hanya membahas tentang tiga jenis bahan pengawet diatas.

3.1.1.1 Formalin
Formalin merupakan larutan komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Biasanya digunakan untuk antiseptic, germisida dan pengawet. Biasanya bentuknya diencerkan, dengan kandungan 10-40%. Formalin pada bidang industri biasanya digunakan untuk anti bakteri atau pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian, pembasmi lalat dan serangga lain. Untuk bidang kesehatan biasanya digunakan untuk pengawetan mayat.
Para produsen ikan yang nakal untuk membuat ikannya agar tetap segar dilihat secara fisik. Maka ditambahkanlah bahan pengawet yang berupa formalin yang mudah didapat karena telah beredar luas di pasaran. Formalin pada ikan menjadi berbahaya jika kadar penggunannya melebihi dosis yaitu sekitar 6 gram. Jika penggunannya lebih dari itu akan memunculkan efek negatif bagi tubuh para konsumen. Cara penggunaan formalin pada ikan sangat sederhana yaitu dengan mengencerkan formalin kemudian merendam semua ikan yang sudah tidak segar, setelah beberapa menit diangkat dari air rendaman tersebut, sehingga tampaklah ikan menjadi tetap segar.
Ciri-ciri ikan berformalin yaitu:
1. Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 C)
2. Warna insang merah tua dan tidak cemerlang bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih
3. Bau menyengat yang ditimbulkan, bau formalin
Sedangkan ciri-ciri adanya formalin pada ikan asin yaitu:
1. Tidak rusak sampai satu bulan pada suhu kamar (25 C)
2. Bersih cerah
3. Tidak berbau khas ikan asin

3.1.1.2 Malachite green (MG) dan Leucomalachite green (LMG)
Produk perikanan, khususnya dari air tawar tidak terjamin bebas dari kandungan malachite green (MG) dan Leucomalachite green (LMG). Sebab hingga saat ini isunya di Indonesia tidak ada laboraturium yang bisa mendeteksi adanya kandungan bahan kimia berbahaya tersebut. Satu-satunya yang ada hanya di Bogor. Itupun dipakai untuk penelitian.
Isunya kasus ini berawal ketika produk frozen milkfish (chanos-chanos) produksi PT. Kelola Mina Laut (MG 2,4 kg dan LMG 9.9 kg) dan peeled pink raw shrimps (Metapenaeus eusis) produksi produksi PT. Suri Tani ditolak. (Indomaritim Agustus 2005)
Padahal dalam ketentuan Food and Drug Administration (FDA) tidak merekomendasi penggunaan jenis itu, terutama MG dalam produk pertanian dan perikanan. Bahkan, FDA memasukkan MG proritas utama bahan kimia yang dites oleh National Toxicity Program pada 1993.
Pada 2003 European Commission memutuskan kandungan miniml penggunaan atau minimum required performance limit (MRPL) kedua jenis obat itu adalah 2 kg.
Menurut penuturan General Manjer Ikan PT. Kelola Mina Laut, Jawahir, sejauh ini pihaknya tidak tahu jenis obat-obatan yang mengandung MG atau LMG yang dipakai petambak. Dari produsen pakan yang selama ini dipakai petambak juga menjamin jika produknya tidak mengandung bahan kimia tersebut. (Indomaritim Agustus 2005)
Namun ada info terbaru dari DPK Jawa Timur telah menyiapkan laboraturium untuk uji bahan kimia yang termasuk MG dan LMG.
Identifikasi malachite green (C23H5N2):
1. MG terdiri dari dua bentuk (dipengaruhi oleh pH), pada pH rendah (asam) MG berwarna HIJAU pada pH tinggi MG cenderung TIDAK BERWARNA (invisible);
2. MG bersifat karsinogenik, gunakan sarung tangan dan penjepit botol saat menggunakan MG;
3. MG memiliki daya penetrasi yang tinggi terhadap jaringan tubuh;
4. MG bersifat de-actived terhadap cahaya;
5. MG dilaporkan beracun untuk jenis tetras, catfish dan ikan laut yang berukuran kecil.
Indikasi sumber malachite green:
1. Limbah industri, organic dye untuk kulit, tekstil, kertas dan acrylic fibers;
2. Digunakan pada saat pemupukan awal pada kolam atau tambak;
3. Digunakan pada saat pembenihan sebagai fungisida dan anti ektoparasit.
3.1.2 Penggunaan Bahan Pengawet Ikan Yang Tidak Berbahaya
Agar ikan awet dan segar tidak selamanya menggunakan bahan pengawet yang menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti formalin, malachite green dan leucomalachite green.
Menurut sumber data yang ada selain menggunakan zat-zat kimia berbahaya tersebut dapat pula menggunakan asam laktat sederhana dan chitosan untuk mengawetkan ikan agar tetap segar.

3.1.2.1 Asam Laktat
Salah satu cara untuk mengawetkan tanpa zat kimia berbahaya adalah dengan menggunakan asam laktat. Penggunaan asam laktat terbukti tidak berbahaya. Cara pembuatannya sangat mudah terbuat dari bahan pokok berupa sayuran terutama kubis. Cara ini sangat menghemat biaya kubis yang digunakan tidak perlu kubis yang bagus atau yang masih segar cukup dengan kubis-kubis yang sudah tidak terpakai atau yang banyak berserakan di pasar. Kubis-kubis tersebut di rajang halus kemudian di simpan dalam wadah dan ditaburi garam. Dengan ukuran setiap 100 gram kubis ditaburi dengan satu sendok makan. Kemudian didiamkan selama dua hari. Dalam proses tersebut akan menghasilkan cairan hasil proses pembusukan tersebut. Cairan itu yang disebut dengan asam laktat. Kemudian cairan tersebut dapat ditambah dengan air biasa. Airnya nanti digunakan untuk meremdam ikan yang kelihatan kurang segar. Setelah perendaman itu ikan bisa segar dalam 12 jam.

3.1.2.2 Chitosan
Bahan pengawet ini juga termasuk bahan pengawet yang aman untuk digunakan untuk mengawetkan ikan. Chitosan terbuat dari limbah olahan udang dan rajungan. Yang diperlukan kulit, kepala dan ekor yang sudah tidak terpakai lagi. Bahan-bahan itu tadi dihilangkan mineralnya dan protein dengan cara di masak pada pH asam. Setelah di masak protein dan mineralnya akan hilang dan ini yang disebut bahan chitosan. Setelah itu chitosan di kemas dalam bentuk cairan siap pakai, kalau dalam bentuk bubuk takutnya dosis yang digunakan tidak terkontrol ketika berada di pengguna. Proses pembuatannya sekitar 3-4 jam. Konsentrasi yang digunakan 1,5% artinya dalam 1 liter air di butuhkan chitosan sekitar 15 gram. Chitosan memiliki fungsi yang sama dengan formalin yaitu, menghambat pertumbuhan mikroba pada ikan tersebut. Karena pada chitosan memiliki gugus aktif yang akan berikatan dengan mikroba.

3.2 Peninjauan Lapangan
Untuk kelancaran karya tulis ini, maka kami mengadakan peninjauan lapangan yang berupa hasil pengamatan dan interview di lokasi pasar Semampir Kraksaan – Probolinggo dan interview kepada Dinas Perikanan Probolinggo yaitu Bapak Teguh Pambudi yang menjabat selaku HUMAS.
Di pasaran sekarang penyebaran ikan berbahan pengawet berbahaya atau zat kimia berbahaya sudah cukup minim di banding sebelum keluarnya peraturan tentang pelarangan penggunaan formalin pada ikan. Para penjual kini menyadari bahayanya penambahan bahan pengawet pada ikan. Seperti yang dituturkan oleh bu Samsul “penggunaan bahan pengawet memang berbahaya, selain itu penggunannya telah dilarang oleh pemerintah….”.
Sedangkan di dinas Perikanan Probolinggo tidak mengakui adanya penggunaan bahan pengawet seperti formalin, MG dan LMG pada ikan-ikan yang ada di pasaran untuk di jual kepada konsumen. Namun ada isu, bahwa dinas Perikanan sendiri sebelumnya menggunakan formalin untuk pengawetan ikan-ikan tersebut, tapi tidak ada pengakuan secara jelas dari dinas Perikanan sendiri. Tapi jika di fikir ulang, mungkin dinas Perikanan memang menggunakan formalin, tapi dalam kadar yang di bataskan, sehingga tidak menimbulkan gangguan pada organ-organ tubuh konsumen. Seperti rusaknya paru-paru, ginjal, pembusukan usus, dll.

3.3 Pengumpulan Data
Karya tulis ini terselesikan juga berkat adanya data-data akurat dari sumber pasti (supas). Seperti bapak Teguh Pambudi selaku HUMAS di dinas perikanan Kabupaten Probolinggo dan bu Samsul penjual ikan di pasar Semampir. Pengumpulan data dilakuakan dengan cara interview langsung dan pengamatan pada ikan-ikan yang ada di pasar semampir.
Data ke satu diperoleh dari Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo pada tanggal 15 November 2007. Dengan cara mewawancarai langsung bapak Teguh Pambudi selaku HUMAS.
Data ke dua di peroleh dari penjual ikan di pasar Semampir Kabupaten Probolinggo. Pada tanggal 25 November 2007. Dengan cara mewawancarai langsung bu Samsul sebagai penjual ikan di pasar dan mengamati ikan-ikan yang di jualnya.
Dalam peninjauan langsung ini kami melibatkan dua orang untuk mewawancarai dan mengamati objek di lapangan.

3.4 Analisa Data
Dari data-data yang diperoleh di atas, dapat dianalisa jika penggunaan formalin, malachite green dan leucomalachite green terbukti berbahaya dalam kadar yang melebihi batas minimum seperti untuk formalin batasnya 6 gram, jika lebih dari itu akan menimbulkan efek negatif bagi tubuh. Begitu pula MG dan LMG, zat ini di gunakan untuk pembesaran pada ikan yang bersifat keras dan bebas terbatas. Penggunannya harus ada dalam jumlah, aturan, dosis dan bentuk sediaan tertentu. Yang menjadi salah satu faktornya juga untuk tidak menggunakan MG dan LMG pda ikan dalam proses produksi karena MG dan LMG merupakan zat karsionoganik dan metagenik serta sangat pernsten dalam jaringan tissue dan lingkungan.
Ikan agar tetap segar perlu di beri bahan pengawet, tapi tidak dengan menggunakan bahan pengawet yang berbahaya seperti formalin, malachite green dan leucomalachite green. Hal ini di lakukan guna amannya penggunaan konsumen dan meminimalisir terjadinya kerusakan pada organ tubuh yang penting. Pengganti bahan pengawet berbahaya it, kita bisa gunakan yaitu, asam laktat dan chitosan.
Asam laktat dan chitosan ini merupakan bahan pengawet yang cara menggunakannya sangat mudah dan bahan bakunya mudah di dapat. Ke dua zat ini memiliki fungsi sama dengan formalin yaitu menghambat tumbuhnya mikroba. Karena dalam bahan ini mengandung gugus aktif yang dapat menghambat tumbuhnya mikroba tadi.
Asam lakat adalah cairan dari proses pembusukan kubis di campur dengan garam. Cairan inilah yang nantinya di gunakan untuk merendam ikanagar ikannya terlihat lebih segar. Sedangkan chitosan merupakan hasil pemasakan dari kulit, kepala dan ekor rajungan yang sudah tidak terpakai lagi yang di masak selama 3-4 jam. Dan airnya ini pula yang dapat membuat ikan tampak lebih segar.

BAB 5
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan analisa dan pembahasan yang telah dilakukan pada bab-bab sebelumnya maka dapat di ambil kesimpulan antara lain:
1. Memberi bahan pengawet pada ikan menggunakan zat kimia berbahaya seperti fomalin, malachite green dan leucomalachite green merupakan suatu tindakan yang dapat membahayakan bagi konsumennya. Apalagi pada dosis tinggi atau melebihi batas minimal yang ditentukan akan menimubulkan efek negatif bagi tubuh.
2. Untuk membuat ikan agar tetap segar tanpa pengawet yang berbahaya dapat di gantikan dengan menggunakan asam laktat dan chiton. Cara penggunannya cukup sederhana dan tidak berbahaya bagi tubuh konsumen. Kedua bahan ini memiliki fungsi sama dengan formalin terutama chiton yang berfungsi menghambat pertumbuhan mikroba. Dan bahan pengawet ini sudah terbukti aman.
3. Penyakit pada ikan ada banyak macamnya seperti penyakit ikan non parasiter, penyakit yang di sebabkan oleh parasit, penyakit yang di sebabkan oleh jamur, bakteri, virus, Leranea Cypriniceaea. Dan pada setiap penyakitnya memiliki pengobatan yang berbeda seperti menggunakan formalin, sumithion dan kalium permanganat.
4. Jadi, para penjual ikan telah sadar akan bahaya penggunaan bahan pengawet seperti formalin. Karena para penjual sudah tahu akan larangan menggunakan formalin dari pemerintah.




5.2 Saran
Agar karya tulis ini dapat bermanfaat lebih bagi para pembacanya, maka dari kesimpulan di atas dapat di tarik saran:
1. Agar ikan tetap awet dan tampak segar tidak perlu menggunakan zat kimia berbahaya seperti formalin, malachite green dan leucomalachite green. Karena ada bahan pengawet yang lebih aman yaitu menggunakan asam laktat dan chitosan.
2. Sebaikanya dalam memilih ikan yang segar hendaknya memperhatikan fisiknya seperti, daging ikan keras tidak lembek, insangnya merah, mata putih segar dan tidak berbau busuk, kulit dan daging tidak mudah robek terutama pada bagian perut, warna kulit terang dan jernih.
3. Dan sebaikanya pula dalam penambakan ikan, jika iaknnya terserang penyakit maka harus mengetahui secara detail penyakitnya tersebut, sehingga dapat memberikan obat yang benar. Dan para penambak harus tahu fungsi obat setiap penyakit bisa menjadi bahaya atau tidak bagi ikan itu. Jika penambaka tidak mengetahui itu bisa-bisa ikannya tidak mati karena penyakitnya namun karena kelebihan dosisi obat.